Padang (BPD Sumbar), bertempat di Aula/Ruang Rapat Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari) Jalan Pemuda Padang tanggal 14 November 2019 telah dilaksanakan Ujicoba operasional pembayaran Pajak Kendaraaan Bermotor Samsat Online Nasional (SAMOLNAS) Provinsi Sumatera Barat melalui ATM dan Internet Banking Bank Nagari oleh Bank Nagari, Bakeuda Sumatera Barat, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja dan PT. Finnet Indonesia.
Dalam sambutannya Perwakilan Bank Nagari bapak Roni Erdian menyampaikan beberapa hal terkait dengan Kesiapan Bank Nagari sebagai Bank Penampung Pembayaran pajak Online Nasional Provinsi Sumatera Barat dan mendukung sepenuhnya Operasional Samsat Online Nasional (SAMOLNAS) Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan yang sama Kepala UPTD Sistem Informasi Keuangan Daerah Suhendri, S.Kom, M.Sc menyampaikan gambaran umum tentang penggunaan aplikasi Samolnas ini, pertama masyarakat harus mendownload aplikasi samolnas di playstore lewat hp android, kemudian melakukan pendaftaran pada aplikasi Samolnas untuk mendapatkan kode billing, setelah mendapatkan kode billing selanjutnya wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui ATM dan Internet Banking Nagari, setelah melakukan pembayaran kita akan menerima resi pembayaran dengan status berhasil pada Mesin ATM. Masa berlaku resi hanya 30 hari setelah kita melakukan pembayaran. Notice / SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang asli beserta striker pengesahan akan dikirimkan melalui PT.Pos Indonesia ke alamat Wajib Pajak yang tertera sesuai dengan yang ada pada STNK.
Turut Hadir Dalam Kegiatan ini Perwakilan dari PT Finnet Indonesia sebagai penyedia jasa pembayaran elektronik Bapak Muhammad Afzal Khan, beliau menyampaikan untuk samsat online nasional Region Sumatera, Sumatera Barat adalah Provinsi kedua setelah Lampung yang dia kelola, diharapkan proses ujicoba ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar.
Sumber : UPTD Sistem Informasi